Minggu, 12 Februari 2012

Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan adalah suatu kecermatan, ketelitian, dan langkah yang di ambil untuk mengatasi suatu masalah. Kebijakan diambil berdasarkan fakta-fakta dan pengalaman masa lalu. Berdasarkan pengertian kebijakan tersebut, kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Jenis-jenis kebijakan dapat diberlakukan untuk impor dan ekspor yaitu ;
a. Kebijakan perdagangan internasional di bidang impor
Ada beberapa keburukan mengimpor suatu barang. Salah satunya adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi jenis barang yang sama akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor. Untuk itulah, pemerintah harus melindungi atau bertindak untuk mengatasi keburukan itu dengan jalan memberi perlindungan (proteksi). Perlindungan itu banyak jenisnya, yaitu :
(1) Kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu masa atau suatu waktu tertentu. Jadi, kuota dalam impor adalah total
jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu. Ketika
diberlakukan perdagangan bebas, kuota tidak dapat dipakai lagi karena
dapat menghambat perdagangan internasional.
(2) Tarif. Kebijakan tarif diambil pemerintah dengan menetapkan tarif tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan pengenaan tarif ini, harga barang impor menjadi mahal, sehingga barang sejenis yang diproduksi di dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen. Penganut perdagangan bebas mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, begara proteksionis mengenakan tarif yang tinggi untuk
barang impor.
(3) Subsidi. Karena ada perbedaan harga antara barang impor dan barang dalam negeri, ada kemungkinan harga brang impor lebih murah daripada
harga barang produksi dalam negeri. Supaya harga barang produksi dalam
negeri dapat ditekan, pemerintah dapat memberi subsidi pada produsen
dalam negeri. Dengan pemberian subsidi ini, harga barang dalam negeri
menjadi murah.
(4) Larangan impor. Dengan berbagai alasan, ada barang tertentu yang dilarang diimpor. Misalnya, barang-barang yang berbahaya untuk
masyarakat. Larangan impor bisa jadi dilakukan untuk membalas tindakan
negara lain yang telah lebih dulu melarang impor barang suatu negara.
Selain itu, larangan impor dapat pula dilakukan untuk menghemat devisa.


b. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor
Sama halnya dengan kebijakan perdagangan internasional di bidang impor, kebijakan di bidang ekspor juga ditujukan untuk melindungi produksi dalam negeri disamping memperoleh keuntungan. Beberapa kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor, yaitu :
(1) Diskriminasi harga, adalah suatu tindakan dalam penetapan harga barang
yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Untuk barang
yang sama, harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah
daripada negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam
rangka perang aktif.
(2) Pemberian premi (subsidi). Kebijakan pemerintah untuk memajukan ekspor
adalah dengan memberi premi kepada badan usaha yang melakukan
ekspor. Pemberian premi (subsidi) itu antara lain berupa bantuan biaya
produksi serta pembebasan pajak dan fasilitas lain, dengan tujuan agar
barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
(3) Dumping adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan
menetapkan barang ekspor (harga baranag diluar negeri) lebih murah
daripada harga didalam negeri. Cara ini hanya dapt dilakukan bila pasar
dalam negeri dikendalikan atau dikontrol oleh pemerintah.
(4) Politik dagang bebas merupakan suatu kebijakan dimana masing-masing
pemerintah memberi kebebasan daam ekspor dan impor.
(5) Larangan ekspor merupakan kebijakan atas suatu negara untuk melarang
ekspor barang barang-barang tertentu ke luar negeri. Penyebabnya bisa
karena alasan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar